Tulisan Populer
-
Eugena Dobois Dia adalah yang pertama kali tertarik meneliti manusia purba di Indonesia setelah me...
-
Pola kehidupan manusia prasejarah adalah : Bersifat Nomaden (hidup berpindah-pindah), yaitu pola kehidupannya belum menetap ...
-
Gempa bumi tektonik adalah jenis gempa yang paling sering mengguncang Indonesia. Gempa tektonik ini disebabkan oleh adanya pergeseran le...
-
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. ...
-
Pada 1802 , Gay-Lussac menemukan bahwa Tekanan dari sejumlah tetap gas pada volum yang tetap berbanding lurus dengan temperaturnya dalam ...
-
Molekul pada zat cair bergerak satu sama lain dengan berbagai laju yang kira-kira mengikuti distribusi Maxwell. Energi rata-rata suat...
-
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa...
-
Secara harfiah , Internet (kependekan dari interconnection-networking ) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling te...
-
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara...
Follow
Selasa, 03 April 2012
" Pengertian Uang "
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan
nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya
akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan
Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sumber : Wikipedia
Label:
Ekonomi